Aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat digelar bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda pada Rabu, 28 Oktober 2026. Salah satu kelompok yang menggelar aksi adalah Komite Selamatkan Daulat Rakyat atau Seruan Kedaulatan Rakyat (Sadar), yang mengusung tajuk “Tepati atau Pergi”.
Dalam keterangan resmi pada Selasa (27/10/2026), Komite Sadar menyatakan aksi tersebut bertujuan menagih tanggung jawab negara atas janji politik pemerintah. Mereka juga menegaskan bahwa rakyat bukan objek dalam penyelenggaraan negara.

Lima Tuntutan yang Dibawa Mahasiswa
Komite Sadar membawa lima tuntutan kepada pemerintahan Prabowo-Gibran. Tuntutan tersebut mencakup persoalan lingkungan, pengelolaan anggaran negara, pendidikan, pemberantasan korupsi, serta kebebasan berpendapat.
Pertama, penetapan status bencana nasional untuk kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), penindakan terhadap korporasi yang bertanggung jawab, serta penyelesaian tata kelola lahan.
Kedua, mereka meminta pemerintah menghentikan penggunaan APBN untuk program yang dinilai tidak mengutamakan kebutuhan masyarakat. Program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih juga menjadi hal yang disorot.
Ketiga, mahasiswa mendesak penurunan biaya pendidikan, pemerataan akses layanan dasar, serta penyediaan lapangan pekerjaan berkualitas.
Keempat, berkaitan dengan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Mereka juga meminta pemerintah menghentikan penggunaan hukum untuk penyalahgunaan kekuasaan.
Kelima, mencakup pemulihan kebebasan berpendapat, penuntasan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), dan penghentian militerisasi di ruang sipil.
Aksi Dijadwalkan Berlangsung di Jakarta dan Yogyakarta
Di Jakarta, Bundaran Hotel Indonesia dipilih sebagai titik demonstrasi Komite Sadar. Sementara di Yogyakarta, aksi dijadwalkan berlangsung di kawasan gedung DPRD, sekitar Istana Negara, dan kawasan Nol Kilometer.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Syahganda Nainggolan, menyatakan pemerintah terbuka terhadap masukan masyarakat dalam menanggapi aksi demonstrasi tersebut.
“Pemerintah akan terus terbuka terhadap masukan masyarakat dan interaksi ini merupakan ruang positif yang perlu dijaga bersama,” ujar Syahganda dalam keterangannya, dikutip dari BBC News Indonesia.
Artikel ini disusun untuk membantu pembaca memahami konteks sebuah isu. Bila menemukan kekeliruan, sampaikan kepada redaksi melalui kanal kontak.

Komentar
Belum ada komentar yang tayang. Jadilah yang pertama.