Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan ijazah dari tingkat SD hingga S1 dalam sidang kasus dugaan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Jokowi meminta izin kepada majelis hakim untuk memperlihatkan dokumen tersebut kepada pengunjung sidang. Ia mengatakan telah berjanji akan membawa ijazahnya untuk ditunjukkan.

Jokowi tunjukkan ijazah di sidang Roy Suryo
Jokowi tunjukkan ijazah di sidang Roy Suryo Sumber: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

"Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya. Mohon, Yang Mulia," ujar Jokowi, dikutip dari detikNews, Kamis (5/11/2026).

Setelah mendapat izin, Jokowi memperlihatkan ijazahnya satu per satu. Roy Suryo bersama tim kuasa hukumnya juga terlihat mendekat untuk melihat dokumen tersebut.

Dalam persidangan, Jokowi turut menjelaskan riwayat pendidikannya. Ia menyebut pernah bersekolah di SD Negeri 111 Kota Surakarta, SMP Negeri 1 Kota Surakarta, dan SMA Negeri 6 Kota Surakarta sebelum melanjutkan pendidikan ke Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Jokowi juga menjelaskan bahwa dirinya mengambil sejumlah mata kuliah pilihan di bidang Teknologi Hasil Hutan atau Teknologi Kayu, seperti Struktur dan Sifat Kayu, Pengeringan Kayu, serta Pengawetan Kayu. Keterangan tersebut disampaikan dalam persidangan, sebagaimana diberitakan Kontan.co.id.

Roy Suryo sendiri didakwa melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.

Bagikan artikel ini
Catatan redaksi

Artikel ini disusun untuk membantu pembaca memahami konteks sebuah isu. Bila menemukan kekeliruan, sampaikan kepada redaksi melalui kanal kontak.