TNI Angkatan Laut (TNI AL) menyiapkan 20.980 personel untuk memperkuat pengamanan di wilayah DKI Jakarta. Pengerahan tersebut dilakukan secara bertahap berdasarkan instruksi dalam surat telegram Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Rencana pengerahan ini menjadi sorotan karena waktunya berdekatan dengan penetapan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Meski begitu, belum ada bukti terverifikasi yang menunjukkan pengerahan personel TNI AL tersebut berkaitan dengan kasus penyadapan.

Pengerahan Dilakukan dalam Empat Tahap
Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Laut (Asops KSAL) Laksamana Muda TNI Yayan Sofiyan menjelaskan bahwa pengerahan dibagi menjadi empat tahap. Seluruh personel yang ditugaskan akan berada di bawah kendali operasi (BKO) Kodam Jaya.
“Mohon izin melaporkan rencana pengerahan pasukan penebalan pengamanan perkembangan situasi di wilayah DKI Jakarta,” ujar Yayan pada Rabu (4/11/2026).
Tahap pertama dimulai pada 2 November 2026 dengan melibatkan 2.100 personel dari satuan TNI AL yang telah berada di Jakarta. Selanjutnya, sebanyak 5.740 personel dari luar Jakarta dijadwalkan bergerak pada 4 November melalui jalur laut menggunakan kapal perang Republik Indonesia (KRI) dan jalur darat.
Sementara itu, 13.140 personel lainnya masih disiagakan di satuan masing-masing dan menunggu perintah untuk bergerak. Dengan demikian, angka 20.980 merupakan total personel dalam rencana pengerahan, bukan jumlah prajurit yang seluruhnya sudah tiba di Jakarta.
TNI Beri Penjelasan soal Pengerahan Pasukan
Di tengah rencana pengerahan tersebut, Bareskrim Polri mengumumkan tiga tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal pada 3 November 2026. Mereka adalah Listyo Sigit Prabowo, Ahrie Sonta Nasution, dan Eko Hadi Santoso.
Penyidik menduga adanya penyadapan terhadap nomor telepon Presiden Prabowo serta sejumlah pejabat negara, tokoh politik, jurnalis, hingga pengusaha sepanjang 2025–2026. Ketiganya masih berstatus tersangka dan dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses hukum.
Menanggapi kabar pengerahan pasukan, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Muhammad Nas menyebut langkah tersebut merupakan bagian dari kesiapsiagaan TNI.
“Pengerahan pasukan merupakan hal yang biasa dilakukan karena TNI dituntut senantiasa siap siaga untuk melindungi segenap bangsa dan menjaga keutuhan NKRI,” kata Nas, dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (4/11/2026).
Nas tidak merinci tujuan khusus maupun jumlah prajurit yang dikirim ke ibu kota. Ia juga menegaskan bahwa pengerahan pasukan tidak perlu dikaitkan dengan isu lain.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi yang membuktikan adanya hubungan antara rencana pengamanan Jakarta dan kasus dugaan penyadapan Listyo Sigit.
Artikel ini disusun untuk membantu pembaca memahami konteks sebuah isu. Bila menemukan kekeliruan, sampaikan kepada redaksi melalui kanal kontak.

Komentar
Belum ada komentar yang tayang. Jadilah yang pertama.